Hubungan Seksual Sedarah?

Dulu saya sering mendengar cerita bahwa hubungan seksual yang dilakukan oleh pasangan yang terlalu dini atau bahkan sedarah sangat berisiko untuk melahirkan seorang bayi (anak) dengan kondisi difabel. Praktik Pekerjaan Sosial II mempertemukan saya dengan salah satu kasus tersebut. Betul-betul nyata! Sebut saja “PU”. Seorang laki-laki berumur kurang lebih 30 tahun. Dia terlahir sebagai seorang tuna rungu dan wicara. Dia belum pernah mendengar selama hidupnya. Dia terlahir dari pasangan sedarah (kakak beradik) yang tidak menikah. Saya kehabisan kata-kata untuk bercerita tentangnya. Saya betul-betul miris melihatnya. Di umurnya yang sekarang ini, seharusnya dia sudah menghasilkan banyak karya untuk bangsa. Namun apa mau dikata. Saat ini dia sedang berjuang untuk menjadi produktif seperti usianya. Terlahir sebagai seorang tuna rungu dan wicara, seharusnya dukungan dari orang-orang sekitar (keluarga termasuk orang tua) semakin membeludak, ternyata? Hanya segelintir orang yang peduli terhadap kelanjutan hidupnya. Nenek dan bibinya adalah segelintir orang tersebut. Neneknya merawat “PU” sejak lahir meskipun hidupnya pun dalam kerentanan dan balutan kemiskinan. Neneknya sudah tua. Ia menghidupi “PU” dari bantuan sanak saudara dan orang-orang sekitar yang memberi. Ibu dan ayah kandung “PU” justru malah sangat membencinya. Mereka sudah menikah dengan pilihan mereka masing-masing. Ayah “PU” tinggal di dalam rumah yang menempel dengan rumah ibunya (nenek “PU”). Meskipun begitu, “PU” dan ayahnya terbilang sangat jarang bertegur sapa. Ibu kandung “PU” tinggal bersama keluarga barunya di luar Pulau Jawa. Sama seperti ayahnya, ibunya pun sama sekali tidak mau mengurus “PU”. Ibunya sangat membenci “PU”. “Apakah ini sikap anak bangsa?” Tidak bisakah kita berpikir secara bijaksana ketika ingin berbuat sesuatu? Tegakah kita menyaksikan orang lain atau bahkan darah daging kita merasakan dampak negatif dari perbuatan kita? Saat ini “PU” tinggal dan belajar di sebuah lembaga rehabilitasi di Yogyakarta. Bibinya yang telah berbaik hati mencarikan sebuah tempat yang diharapkan bisa sesuai dan dapat membantu “PU” dalam berkembang. Neneknya sudah tua. Dia sudah kerepotan jika harus mengurus “PU” sendirian. “PU” pernah bersekolah, namun tidak hingga lulus Sekolah Dasar. Ekonomi menghambatnya. Hasilnya, kemampuan dasar yang seharusnya dimiliki olehnya seperti membaca, menulis, berhitung dan berbahasa isyarat pun tidak dipunyai. Sebagai seorang tuna rungu dan wicara, tinggal dengan seorang perempuan tua yang sudah kerepotan untuk mengajaknya bermain atau bahkan sering merasa kelelahan untuk mengajaknya berinteraksi serta kedua orang tua yang sangat tidak peduli menjadikan ia tumbuh sebagai seseorang yang kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Seperti yang saya katakan di awal, “PU” belum bisa membaca dan menulis, apalagi menghitung. Bahasa isyarat? Bisa, tetapi sekadar bahasa ibu yang terkadang pesan yang dimaksud tidak tersampaikan dengan tepat. Neneknya yang sudah tua sangat mengkhawatirkan “PU”. Jika keluar dari lembaga tersebut dan neneknya meninggal, siapa yang akan bertanggung jawab atas “PU”. Ayahnya dipaksa untuk menandatangani surat di mana di dalamnya tercantum bahwa ia akan mengambil alih kedudukan nenek “PU” sebagai seseorang yang bertanggung jawab akan kelanjutan hidup “PU”. “PU” terbentuk menjadi sosok yang sangat pendiam. Bukan karena memang dia seorang tuna rungu dan wicara jadi wajar saja jika ia tidak banyak bicara. Itu bukan maksud saya. “PU” sering sekali melamun sendiri. Dia sangat jarang bersosialisasi dengan lingkungannya. Ketika melaksanakan Praktik Pekerjaan Sosial I, saya sudah berkenalan dengan “PU”. Dia menghampiri saya dan beberapa klien tuna rungu dan wicara lainnya di suatu tempat. Dia datang dengan diam dan mata memandang tajam ke arah saya. Kami duduk di lantai, sementara ia jongkok di salah satu sudut di dekat kami. Ia menyaksikan perbincangan kami (berbahasa isyarat) pun dengan tanpa ekspresi. Saya sangat penasaran ketika itu, wajahnya garang. Sungguh, tidak ada senyum. Dia hanya melihat saya dengan tatapan datarnya. Beberapa pendekatan awal, dia masih merespon saya dengan sangat datar. Dia melamun. Sering sekali melamun. Pandangannya kosong. Perlu beberapa tepukan atau sentuhan untuk menyadarkan dia dari lamunannya. Saya penasaran, ada apa dengannya? Di mana ia sebelumnya tinggal? Bagaimana keluarganya? Lingkungan seperti apa yang telah membentuk dirinya hingga menjadi seperti itu? Rasa penasaran saya harus berujung di akhir pelaksanaan Praktik Pekerjaan Sosial I. Hingga ketika pemberian klien di dalam pelaksanaan Praktik Pekerjaan Sosial II. Supervisor saya di lembaga memberikan beberapa klien yang memiliki perbedaan kemampuan dalam mendengar dan berbicara. Masing-masing dari mereka memiliki sejarah hidup yang berbeda-beda. Kami dipertemukan dalam sebuah kontrak kerja. Salah satunya adalah “PU”. Pada awalnya saya pun merasa bingung, karena memang beberapa klien yang diberikan pada saya belum memahami bahasa. Bahasa isyarat pun. Termasuk “PU”. “PU” memiliki kesulitan dalam berinteraksi karena memang ia memiliki sejarah dan pengalaman seperti yang sudah saya ceritakan. Dia harus menanggung dampak negatif dari perbuatan ayah dan ibu kandungnya. Bahkan ketika perilaku buruk yang sudah mereka lakukan di masa muda hingga melahirkan “PU” pun, tidak ada niatan baik untuk bertanggung jawab. Mereka malah memilih untuk menghindari masalah dan membenci “PU”. Bingung dengan keadaan tanpa bisa mengungkapkan perasaan dengan suatu bahasa karena memang belum memiliki bahasa. Bingung ingin berinteraksi tapi kesulitan karena dianggap aneh dan tidak nyambung. Ya, itulah beberapa hal yang dialami oleh “PU”. Bahasa merupakan hal yang penting. Sangat penting. Tanpa bahasa, seorang manusia akan hidup sendiri. Sementara manusia adalah makhluk sosial yang tidak akan mungkin hidup tanpa orang lain. Pesan yang ingin saya sampaikan dalam cerita ini, bukan hanya sebatas bahasa adalah hal yang penting. Tetapi ada banyak hal yang saya harapkan dari para pembaca. Berpikir dan berbuatlah dengan bijaksana. Memberikan dampak negatif pada orang lain bahkan darah daging kita dengan perilaku buruk kita sehingga mereka harus menanggungnya adalah perbuatan yang sangat memalukan. Jangan biarkan “PU” – “PU” yang lain lahir dengan cara yang sama. -R-

Comments

Popular Posts